BALIKPAPAN – Pada Jumat (1/11/2024), Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama pihak Kejaksaan guna membahas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kaltim.
Dipimpin oleh Rikwanto, rombongan Komisi III disambut oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda Brigjen Pol Sabilul Alif, Irwasda Polda Kaltim, serta pejabat utama Polda dan jajaran Kejaksaan Tinggi dan Negeri.
Dalam pernyataannya, Rikwanto menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di Kaltim. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak tambang ilegal yang beroperasi, baik yang sudah ditindak maupun yang belum tersentuh hukum.
“Presiden telah menyampaikan bahwa potensi kerugian dari sektor tambang bisa mencapai Rp 300 triliun. Kami meminta Kapolda dan Kajati untuk menelusuri potensi ini di wilayah Kaltim,” ujarnya.
Rikwanto menekankan bahwa Komisi III DPR RI mengharapkan tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal. “Kami ingin memastikan ada langkah nyata. Kami minta mereka menelusuri, menindak, dan merapikan operasi tambang ilegal agar kerugian ini dapat diminimalkan,” jelasnya.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa kunjungan Komisi III merupakan upaya memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam menghadapi tantangan kamtibmas di daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polda Kaltim dan Komisi III dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kehadiran Komisi III DPR RI menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara Polda Kaltim dan legislatif, terutama dalam mendukung tugas kepolisian,” ungkapnya.
Irjen Pol Nanang Avianto juga memastikan bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk mendukung program-program yang berfokus pada peningkatan keamanan dan pelayanan publik.
Komisi III DPR RI turut memberikan apresiasi atas kinerja Polda Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Kunjungan ini menjadi ajang diskusi konstruktif untuk membahas berbagai permasalahan hukum dan mendukung keberlanjutan program kepolisian di Kalimantan Timur.