Dorongan Pembentukan BRIDA Menguat di Kabupaten Berau

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, SE.

BERAU — Wacana pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, SE, menyatakan bahwa pembentukan BRIDA merupakan kebutuhan mendesak guna memperkuat pembangunan daerah berbasis data, ilmu pengetahuan, dan inovasi lokal.

Dalam keterangannya kepada media, Sumadi menilai potensi besar yang dimiliki Berau belum tergarap secara optimal akibat belum adanya lembaga riset yang dapat melakukan kajian mendalam secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Berau ini kaya. Kita punya objek wisata kelas dunia seperti Derawan, serta sektor perikanan, pertanian, peternakan, dan perkebunan yang sangat menjanjikan. Namun semua itu belum dimanfaatkan secara maksimal karena minimnya riset dan inovasi yang sesuai kebutuhan lokal,” ujar Sumadi, Kamis (21/5).

Ia menyebut, pembentukan BRIDA sejalan dengan arahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mendorong pemerintah daerah membentuk kelembagaan riset sebagai perpanjangan kebijakan riset nasional. Apalagi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah lebih dulu membentuk BRIDA di tingkat provinsi.

“Sudah saatnya Kabupaten Berau menyusul. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah tidak lagi berbasis asumsi, melainkan hasil riset yang terukur,” katanya.

Sumadi juga menyoroti pentingnya kehadiran BRIDA dalam menghadapi tantangan ekonomi pasca sektor pertambangan. Menurutnya, keberlanjutan ekonomi Berau ke depan hanya bisa dicapai melalui kebijakan berbasis sains dan teknologi.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada sektor tambang. Kita butuh arah baru yang berkelanjutan. BRIDA bisa menjadi katalis bagi kebijakan yang berpijak pada sains dan inovasi. Ini bukan sekadar pembentukan lembaga, tapi langkah strategis membangun masa depan Berau yang lebih mandiri,” tegasnya.

Dari sisi legislasi, Sumadi memastikan DPRD Berau siap mendukung penuh proses pembentukan BRIDA, termasuk dalam penyusunan regulasi maupun penganggaran. Ia juga mendorong pembentukan tim koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat proses kelembagaan BRIDA.

“Kami di DPRD akan mengawal proses ini. Kami ingin BRIDA menjadi lembaga yang benar-benar fungsional, bukan sekadar formalitas. Kami percaya, masa depan Berau harus dibangun dengan fondasi riset dan inovasi yang kuat,” tutupnya.

Hingga kini, Kabupaten Berau tercatat sebagai salah satu daerah yang belum memiliki BRIDA. Sementara itu, puluhan kabupaten dan kota di Indonesia telah lebih dahulu membentuk BRIDA sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang mereka.

Pos terkait