Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam membina atlet secara berkelanjutan dengan mengacu pada Undang-Undang Keolahragaan Tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, yang menyebut bahwa regulasi tersebut menjadi pijakan kuat dalam menyusun sistem pembinaan jangka panjang.
“Dengan adanya UU Keolahragaan 2022, kita punya pijakan kuat untuk menyusun jalur pembinaan yang berkesinambungan. Dimulai dari pembinaan usia muda hingga persiapan menghadapi ajang nasional,” ujar Rasman.
Menurutnya, Dispora Kaltim akan memfokuskan perhatian pada cabang olahraga (cabor) yang memiliki potensi besar dalam perolehan medali, terutama cabor yang memberikan kesempatan bertanding di banyak nomor.
“Kami prioritaskan cabor-cabor yang punya potensi besar dalam kontribusi medali. Terutama yang memberi kesempatan bertanding di banyak nomor, ini penting untuk efisiensi pembinaan,” jelasnya.
Rasman juga mencontohkan bahwa meskipun cabang olahraga beregu memiliki jumlah atlet lebih banyak, banyak di antaranya justru konsisten menyumbang medali. Hal ini menunjukkan keberhasilan pola pembinaan yang sudah berjalan.
“Meski jumlah atletnya lebih banyak, cabor beregu yang rutin menyumbang medali adalah contoh pembinaan yang sudah tepat. Kami akan terus mendukung agar prestasinya stabil bahkan meningkat,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya regenerasi atlet agar Kalimantan Timur tetap kompetitif di level nasional.
“Regenerasi itu mutlak. Kita harus punya sistem untuk memastikan ada penerus yang siap bersaing di level nasional,” tegas Rasman.
Dispora Kaltim optimistis, dengan sistem pembinaan yang terukur dan konsisten, prestasi olahraga daerah ini akan terus meningkat.
“Kami yakin, dengan sistem yang terukur dan pembinaan yang berkesinambungan, Kaltim bisa tampil lebih kuat di pentas olahraga nasional,” tutupnya.