Sprinkler Tak Berfungsi, Disdamkar Soroti Kelalaian Pengelola Big Mall Samarinda

Kepala Dinas Pemdam Kebakaran Samarinda, Hendra AH

Samarinda – Kebakaran yang terjadi di Big Mall Samarinda pada Selasa (3/6/2025) dini hari mengungkap fakta mengejutkan: sistem pemadam otomatis (sprinkler) di pusat perbelanjaan tersebut dilaporkan tidak berfungsi saat insiden terjadi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, Hendra AH, dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Hendra, api pertama kali muncul sekitar pukul 00.00 WITA di area atrium, tepatnya pada salah satu gerai pakaian. Meski api berhasil dikendalikan sebelum meluas, asap tebal dengan cepat memenuhi ruangan tertutup mall dan menimbulkan kepanikan.

“Awal mula kebakaran terjadi di gerai pakaian di area atrium Big Mall. Api tidak sempat menyebar luas, tapi karena ruangan tertutup, asap langsung menyebar ke mana-mana,” jelas Hendra.

Sprinkler Tidak Aktif, Rekomendasi Perbaikan Diabaikan

Yang menjadi sorotan utama, kata Hendra, adalah tidak berfungsinya sistem sprinkler yang seharusnya menjadi lini pertahanan pertama dalam situasi kebakaran. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi perbaikan kepada pengelola sejak lama, namun tidak kunjung ditindaklanjuti.

“Sprinkler itu seharusnya aktif secara otomatis saat mendeteksi panas. Tapi dalam kasus ini, alat itu tidak bekerja sama sekali. Kami sudah pernah beri rekomendasi untuk perbaikan, tapi tidak direspons,” tegas Hendra.

25 Orang Jadi Korban, Didominasi Sesak Napas

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 25 orang dilaporkan menjadi korban, sebagian besar mengalami sesak napas akibat terpapar asap tebal. Beberapa korban sempat dilarikan ke rumah sakit, meski mayoritas hanya menjalani perawatan jalan.

“Ada beberapa korban yang kami bawa ke rumah sakit terdekat. Kebanyakan mengalami gangguan pernapasan karena asap, bukan luka bakar,” ujar Hendra.

Dugaan Sementara: Korsleting Listrik

Sementara itu, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik, meskipun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Tim pemadam memerlukan waktu kurang lebih tiga jam untuk sepenuhnya memadamkan api.

“Kami butuh waktu sekitar tiga jam untuk mengendalikan api. Setelah itu, kami tetap menurunkan personel untuk berjaga-jaga,” jelasnya.

Antisipasi Api Susulan, Dua Posko Didirikan

Sebagai langkah antisipatif, Disdamkar Kota Samarinda telah mendirikan dua posko penjagaan di sekitar lokasi kebakaran untuk mencegah potensi api susulan.

“Dua posko penjagaan sudah kami tempatkan di sekitar lokasi kebakaran. Kami harap tidak ada kebakaran lanjutan, dan semua bisa terkendali,” harap Hendra.

Pos terkait