SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur menegaskan kebijakan larangan melintas bagi kendaraan bermotor di jalur lingkar Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda. Kebijakan ini berlaku untuk semua pihak, termasuk pegawai internal dan tamu, demi menciptakan kawasan olahraga yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kepala Dinas Dispora Kaltim, yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai sekaligus menjamin kenyamanan ruang publik.
“Saya sudah menyampaikan bahwa instruksi larangan kendaraan tersebut datang langsung dari Kepala Dinas Dispora Kaltim,” ujar Junaidi.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kendaraan bermotor melintasi jalur lingkar stadion, kecuali dalam keadaan mendesak seperti pengangkutan peralatan berat atau urusan kedinasan yang tidak dapat ditunda.
“Atas arahan Pak Kadis, kami tegaskan kembali bahwa area lingkar stadion ini kini tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor, kecuali jika ada keperluan mendesak,” lanjutnya.
Jalur lingkar Stadion Sempaja selama ini dikenal sebagai lokasi favorit masyarakat untuk berolahraga seperti jogging, bersepeda, dan aktivitas fisik lainnya. Kehadiran kendaraan bermotor dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna ruang publik tersebut.
“Dengan kebijakan baru ini, saya berharap suasana aktivitas fisik warga tidak lagi terganggu oleh lalu lintas kendaraan. Jangan sampai kita justru memberi contoh yang tidak baik. Jika memang tidak darurat, hindari menggunakan jalan lingkar sebagai akses kendaraan,” tegas Junaidi.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini bukan hanya untuk menertibkan internal Dispora, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menghadirkan ruang publik yang sehat dan layak untuk semua.
“Kita harus tunjukkan bahwa kita juga bisa disiplin. Ke depan, Dispora Kaltim berharap dukungan semua pihak agar kawasan olahraga ini bisa dinikmati bersama tanpa gangguan kendaraan bermotor,” pungkasnya.
Dispora Kaltim mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga ketertiban di kawasan olahraga demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna fasilitas.